Ibadah kurban adalah momentum besar untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, ada aturan kecil yang sering terlewatkan oleh para pekurban, yakni mengenai larangan memotong rambut dan kuku.
Dasar Hukum Larangan Memotong Kuku
Dasar utama dari aturan ini merujuk pada hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Rasulullah ﷺ memberikan panduan yang sangat jelas bagi siapa saja yang sudah membulatkan niat untuk berkurban.
“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sedikit pun sampai ia menyembelih kurbannya.” (HR. Muslim: 1977)
Berdasarkan dalil di atas, Imam Nawawi menjelaskan bahwa larangan ini bersifat sunnah muakkadah. Artinya, sangat dianjurkan untuk diikuti agar ibadah lebih sempurna, meskipun jika dilanggar tidak sampai membatalkan kurban atau menjadikannya haram menurut mayoritas ulama.
Namun, sebagian ulama dari mazhab Hanbali memandangnya sebagai kewajiban, sehingga bagi mereka, memotong kuku sebelum penyembelihan dianggap berdosa.
Perlu Sahabat Muslim ketahui bahwa menurut Syaikh Bin Baz dan Syaikh Utsaimin, aturan ini hanya berlaku bagi orang yang berniat berkurban (pemilik kurban), bukan untuk anggota keluarganya yang lain.
Kapan Larangan Mulai Berlaku?
Larangan ini mulai berlaku tepat saat matahari terbenam di akhir bulan Dzulqa’dah, yang menandakan masuknya malam 1 Dzulhijjah. Jika Sahabat Muslim baru berniat berkurban setelah tanggal 1 Dzulhijjah dimulai, maka larangan tersebut berlaku sejak saat niat itu muncul.
Lalu, kapan Sahabat Muslim diperbolehkan kembali merapikan kuku dan rambut? Waktunya adalah segera setelah hewan kurban tersebut disembelih. Jika penyembelihan dilakukan pada hari Tasyrik (11, 12, atau 13 Dzulhijjah), maka larangan tetap berlaku hingga hari penyembelihan tersebut tiba.
BACA JUGA: Apakah Kurban Boleh Kambing Betina?
Hikmah di Balik Larangan
Mengapa syariat mengatur hal sekecil kuku dan rambut? Ada beberapa hikmah mendalam yang bisa kita petik:
- Meniru Keadaan Jamaah Haji: Larangan ini memberikan kesempatan bagi mereka yang belum bisa berangkat haji untuk merasakan suasana batin yang serupa dengan jamaah yang sedang ihram.
- Melatih Disiplin dan Kesabaran: Menahan keinginan untuk merapikan diri mengajarkan kita untuk mendahulukan perintah Allah di atas kenyamanan pribadi.
- Simbol Ketaatan Total: Menunjukkan bahwa setiap bagian tubuh kita, hingga kuku sekalipun, tunduk pada aturan Sang Pencipta selama menjalankan ibadah ini.
Jika Sahabat Muslim sempat memotong kuku karena lupa atau belum tahu, jangan berkecil hati. Hal tersebut tidak membatalkan ibadah kurban, namun ke depannya tentu lebih baik jika kita menjaga setiap sunnah yang ada. Semoga kurban kita tahun ini diterima dan mendatangkan keberkahan yang melimpah. Amin.
