Cek Arah Kiblat 27 Mei 2026: Kemenag Ajak Masyarakat Manfaatkan Fenomena Rashdul Kiblat

Kementerian Agama (Kemenag) RI mengimbau umat Islam di Indonesia untuk memverifikasi arah kiblat secara mandiri pada tanggal 27 dan 28 Mei 2026.

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengimbau umat Islam di Indonesia untuk memverifikasi arah kiblat secara mandiri pada tanggal 27 dan 28 Mei 2026. Langkah ini dapat dilakukan seiring terjadinya fenomena astronomi tahunan Rashdul Kiblat atau Istiwa A‘zam, yakni momen ketika posisi matahari berada tepat di atas Kakbah.

Berdasarkan data astronomi, fenomena alam ini akan terjadi pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA. Pada waktu tersebut, matahari akan menjadi acuan alami yang sangat akurat untuk menentukan arah kiblat.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat menjelaskan bahwa metode ini memanfaatkan bayangan benda yang berdiri tegak lurus.

“Rashdul Kiblat menjadi kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat untuk memeriksa kembali arah kiblat secara mandiri. Ketika matahari tepat berada di atas Kakbah, arah bayangan benda tegak lurus akan mengarah berlawanan dengan arah kiblat,” ujar Arsad di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Pembuktian Arah Kiblat Melalui Ilmu Falak

Metode Rashdul Kiblat merupakan salah satu pendekatan empiris dalam ilmu falak yang telah lama digunakan, melengkapi metode kompas, teodolit, maupun aplikasi satelit.

“Fenomena ini bersifat konfirmatif. Jika arah kiblat yang digunakan selama ini sudah tepat, maka Rashdul Kiblat akan memperkuat ketepatan tersebut. Namun jika masih ada keraguan, ini menjadi waktu yang ideal untuk melakukan pengecekan kembali,” katanya.

Panduan Pengukuran Mandiri Penentuan Arah Kiblat

Agar hasil pengecekan akurat dan tidak melenceng, Kemenag memberikan tiga panduan utama bagi masyarakat yang ingin melakukan pengukuran mandiri:

  • Benda Harus Tegak Lurus: Benda yang dijadikan patokan harus benar-benar berdiri lurus tegak. Sangat disarankan untuk menggunakan alat bantu seperti lot atau bandul.
  • Permukaan Rata dan Datar: Lakukan pengecekan di atas bidang yang datar agar arah bayangan yang jatuh tidak mengalami distorsi.
  • Kalibrasi Waktu: Waktu pengukuran harus disesuaikan secara presisi dengan jam resmi dari BMKG, RRI, atau layanan waktu tepercaya lainnya.

Arsad menekankan bahwa kedisiplinan terhadap waktu adalah kunci dari metode ini, karena pergeseran waktu sedikit saja akan mengubah proyeksi bayangan.

“Ketepatan waktu menjadi faktor penting dalam pengukuran arah kiblat. Selisih beberapa menit saja dapat memengaruhi arah bayangan yang terbentuk,” kata Arsad.

Selain fungsi praktisnya untuk memastikan akurasi arah ibadah, fenomena Rashdul Kiblat juga membawa nilai edukatif yang tinggi. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa praktik ibadah keagamaan dapat berjalan selaras dan dibuktikan melalui disiplin ilmu pengetahuan modern dan sains astronomi.